ARTIKEL NARKOBA
Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Ilmu
Kesehatan Jiwa (Psikiatri)
Oleh: Dr. Murcuanto Diwanto (psikiater)
A.
PENDAHULUAN
1. Umum
Dengan peningkatan keprihatinan dan
kepedulian dari kalangan profesi ilmiah khususnya kalangan Perguruan Tinggi
atau Universitas terhadap masalah Penyalahgunaan Narkotika, yang kini pada hari
ini ditindaklanjuti dengan
ebuah seminar yang
membahas masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
lainnya, maka perlulah dikemukakan semacam pengantar untuk menjadi bahan
diskusi dalam membahas masalah tersebut.
ebuah seminar yang
membahas masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
lainnya, maka perlulah dikemukakan semacam pengantar untuk menjadi bahan
diskusi dalam membahas masalah tersebut.
Masalah penyalahgunaan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya tersebut pada intinya adalah juga
merupakan masalah yang menjadi perhatian khususnya dari para sarjana kedokteran
dan lebih khusus lagi para sarjana Kedokteran Jiwa. (Psikiatri).
Untuk maksud tersebut di atas, tulisan ini
diajukan untuk menjadi bahan atau salah satu materi diskusi dalam acara
membahas masalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
lainnya.
2. Pengertian
Obat adalah suatu zat yang dapat
mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila dimasukkan ke dalam tubuh
manusia dan menurut petunjuk dokter. Pemakaian obat-obatan untuk diri sendiri
tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis disebut sebagai Penyalahgunaan Zat
(drug abuse).
Tindakan atau kasus tersebut merupakan
perbuatan yang merugikan diri sendiri (karena dapat menimbulkan ketergantungan
zat, keracunan akut atau kematian dan merugikan orang lain (karena si
penyalahguna mampu mengganggu ketertiban dan mempengaruhi orang lain agar mau
seperti dirinya).
Pada umumnya obat atau zat yang
disalahgunakan adalah zat yang termasuk golongan obat psikoaktif (psychoactive
drugs), yaitu obat yang dapat memberikan perubahan-perubahan pada fungsi mental
(pikiran dan perasaan, kesadaran, persepsi tingkah laku) dan fungsi motorik.
Zat ini mempunyai potensi untuk menimbulkan
ketergantungan, baik fisik maupun secara psikis atau kedua-duanya.
Selain zat mempunyai efek tertentu terhadap
tubuh manusia dan salah satu efek yang terdapat pada golongan psikoaktif dan
Narkotika adalah kemampuannya untuk menimbulkan ketergantungan, sehingga zat
ini disebut zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence producing
drugs) yaitu antara lain:
a.
Alkohol misalnya minuman keras.
b.
Narkotika misalnya, morfin, heroin, dan Pethidine.
c.
Kanabis misalnya Marjuana atau ganja.
Penekan susunan syaraf pusat misalnya
Mandrax, Rohypnol, Magadon, Nitrazepan, Sedatin (pil BK/pil anjing).
Perangsang susunan syaraf pusat misalnya
Amfetamin, (yang pada akhir-akhir ini, dengan dicampur dengan zat lain disebut
sebagai Pil Ecstasy dan sebagainya).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa tindakan
penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat dengan masalah ketergantungan zat
(drug dependence). Yang dimaksud dengan ketergantungan zat adalah suatu kondisi
yang memaksa seseorang menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan
kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan fisik dan mental (gejala
ketagihan). Pada keadaan ini seseorang tidak dapat menghentikan pemakaian zat
tersebut dan ia dapat mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau
lebih.
Penyembuhan atau pengobatan ketergantungan
zat merupakan suatu hal yang sulit, oleh karena itu maka tindakan pencegahan
merupakan upaya yang sangat penting.
Penyalahgunaan zat (NAPZA) di Indonesia
merupakan masalah yang mulai timbul sejak + 26 tahun yang lalu. Masalah ini
makin besar dan meluas sehingga pada akhirnya dinyatakan sebagai masalah
nasional yang dalam penanggulangannya perlu mendapatkan perhatian dari semua
pihak. Pada tahun 1971 terbentuk Badan yang disebut BAKOLAK INPRES 6/1971.
Berdasarkan penelitan dan pengamatan
berbagai pihak didapatkan kesan bahwa mereka yang menyalahgunakan zat
kebanyakan tergolong dalam usia muda.
Mereka merupakan kelompok yang mempunyai
resiko tinggi (high risk). Masa remaja merupakan suatu masa yang peka terhadap
segala macam bentuk gangguan. Para remaja
membutuhkan bentuan dan perhatian orang tua dan guru atau pembimbingnya dalam
melewati masa ini dengan tenang dan wajar. Bantuan dan perhatian ini dapat
diberikan kalau kita mamahami porblems mereka dan mengetahui berbagai faktor
yang mungkin dapat menimbulkan porblem, khususnya yang menyangkut masalah
penyalahgunaan zat; yakni antara lain ilmu kesehatan jiwa.
3. Keadaan Khas Masa
Remaja
Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke
masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola,
baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena
ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata
mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua
yakni dalam keluarga atau ramaja dengan lingkungannya.
Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu
si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya
berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan
remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau
tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah
parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.
Untuk menghindari hal tersebut dan mampu
menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak remaja, kita sekalian
diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta ciri-ciri khas yang terdapat
pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini diharapkan bahwa kita (yang telah
dewasa) agar memahami atas perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan
remaja pada saat ia mamasuki masa remajanya.
Begitu pula dengan memahami dan membina
anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam segi kejiwaan serta mencegah
bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses tumbuh kembangnya dari anak
sampai dewasa.
4. Beberapa Ciri Khas
Masa Remaja adalah:
a. Perubahan peranan
Perubahan dari masa anak ke masa remaja
membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia
berperanan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang
cenderung selalu bergantung dan dilingungi, maka pada masa remaja ia diharapkan
untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri.
Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan
perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara
keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan
keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada
diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan
kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali
tersinggung, marah, kecewa dan putus asa.
b. Daya fantasi yang
berlebihan
Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri
remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan
kebutuhan dirinya.
c. Ikatan kelompok yang
kuat
Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan
segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk
berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun
sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan
terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia
berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan
dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan
terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindak yang membabi
buta.
d. Krisis identitas
Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja
adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang
individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah, apakah saya
mampu dan dimanakah tempat saya berperan.
Ia telah dapat memahami dirinya sendiri,
kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya.
Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis
identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan
jatidirinya.
5. Berbagai Motivasi
Dalam Penyalahgunaan Obat
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan
narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu
(motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual
dan interpersonal.
Di samping adanya motivasi individu yang
menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang
mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor
sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang
mendalam dalam diri remaja; antara lain:
a. Perpecahan unit
keluarga
misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak
ada/jarang di rumah dan sebagainya.
b. Pengaruh media massa misalnya iklan
mengenai obat-obatan dan zat.
c. Perubahan teknologi
yang cepat. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar
moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti - Akhlaq)
d. Meningkatnya waktu
menganggur. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan,
perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
e. Menjadi manusia untuk
orang lain.
Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti
yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat
menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih
jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan,
remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik
dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.
B.
UPAYA PENCEGAHAN MASALAH PENYALAHGUNAAN ZAT
Karakteristik psikogis yang khas pada remaja
merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun
demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan
peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan
tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi
untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat
dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi
psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang
dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada
upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan
ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya
kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan
mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja,
selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga)
pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah
(orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari
lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan
menemukan jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan
perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1.
Sikap dan tingkah laku.
2.
Emosional
3.
Mental - intelektual
4.
Sosial
5.
Pembentukan identitas diri.
Tindakan apa yang harus dan dapat dilakukan,
secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:
6. Sikap dan tingkah
laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara
umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan
menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri
sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan
pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi
mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan
kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan
dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan
kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan
kritik dan celaan.
7. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional,
remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus
dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha
ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini
diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat
menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan
menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya.
Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan
obat).
8. Mental - intelektual
Dalam perkembangannya mental - intelektual
diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai
kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara
cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya.
Pada mulanya daya pikir remaja banyak
dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara
abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini
dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan
yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan
membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan
sulit untuk dicapai.
9. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja
harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya,
maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan
ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan
ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui
bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya
agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas
terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang
tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan
mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan
menjadi teladan yang baik.
10. Pembentukan identitas
diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja
adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya
merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak
mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan
pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk
mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut
penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan
penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya
dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan
dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama
yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut
harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja
berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada
maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat
dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai
berikut:
k. Memahami sikap dan
tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
l.
Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material,
emosional, intelektual, dan sosial.
m. Memberikan kebebasan
dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan
pendapat remaja.
n. Menciptakan suasana
rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
o. Memberikan
penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
p. Memberikan teladan
yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
q. Tidak mengharapkan
remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak
melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah
merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan
kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka
setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan
menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling penting adalah pengenalan diri
sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal
dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat
dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.
Oleh: Dr. Murcuanto Diwanto
(psikiater)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar